Pertanyan seputar E-Journal Pushidrosal
Berikut pertanyaan yang sering diajukan oleh anggota E-Journal Pushidrosal :
Apa itu E-Journal Pushidrosal?
E-Journal Pushidrosal adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Siapakah anggota E-Journal Pushidrosal?
Anggota E-Journal Pushidrosal terdiri dari - Kementerian negara - Sekretariat Lembaga Negara - Lembaga Pemerintah Non Kementerian - Pemerintah Provinsi - Pemerintah Kabupaten/ Kota, dan - Sekretariat Dewan perwakilan Rakyat Daerah Tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota - Perpustakaan Hukum pada Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta - Lembaga lain yang bergerak di bidang pengembangan dokumentasi dan informasi hukum yang ditetapkan oleh Menteri
Apa yang dimaksud dengan Dokumen Hukum?
Produk hukum yang berupa peraturan perundang-undangan atau produk hukum selain peraturan perundang-undangan yang meliputi namun tidak terbatas pada putusan pengadilan, yurisprudensi, monografi hukum, artikel majalah hukum, buku hukum, penelitian hukum, pengkajian hukum, naskah akademis, dan rancangan peraturan perundang-undangan
Apa tugas Pusat E-Journal Pushidrosal?
Tugas Pusat E-Journal Pushidrosal adalah melakukan pembinaan, pengembangan, dan monitoring kepada anggota E-Journal Pushidrosal yang meliputi: - Organisasi - Sumber Daya Manusia - Koleksi Dokumen Hukum - Teknis Pengelolaan - Sarana Prasarana dan - Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi
Apa fungsi Pusat E-Journal Pushidrosal?
Perumusan kebijakan pembinaan dan pengembangan E-Journal Pushidrosal - Penyusunan dan/ atau penyempurnaan pedoman/ standar pengelolaan teknis dokumentasi dan informasi hukum - Pemberian konsultasi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh anggota E-Journal Pushidrosal - Sosialisasi kebijakan dan pengelolaan teknis dokumentasi dan informasi hukum kepada anggota E-Journal Pushidrosal - Pembinaan sumber daya manusia pengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum - Pusat rujukan dokumentasi dan informasi hukum dan - Monitoring dan evaluasi secara berkala setiap 6 (enam) bulan sekali terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi anggota E-Journal Pushidrosal.
Apa tugas Anggota E-Journal Pushidrosal?
Melakukan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang Diterbitkan oleh Instansinya.
Apa fungsi Anggota E-Journal Pushidrosal?
Pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian, dan pendayagunaan informasi Dokumen Hukum yang diterbitkan instansinya - Pembangunan sistem informasi hukum berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang dapat diintegrasikan dengan website pusat E-Journal Pushidrosal - Pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia pengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungannya - Penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungannya - Pelaksanaan evaluasi mengenai pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungannya sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun dan - Penyampaian laporan setiap tahun di bulan Desember kepada pusat E-Journal Pushidrosal.
Apa kewajiban Anggota E-Journal Pushidrosal?
Melakukan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum dengan menyediakan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia, dan anggaran - Membentuk organisasi jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungannya - Bertindak sebagai pusat jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungannya / Wilayahnya
Mengapa anggota E-Journal Pushidrosal harus memiliki website Satu Data?
Karena melalui website Satu Data setiap anggota E-Journal Pushidrosal dapat mempublikasikan Dokumen Hukum yang diterbitkannya, serta melalui website Satu Data pula masyarakat maupun pencari informasi hukum dapat memperoleh Dokumen Hukum yang diterbitkan oleh instansi Anggota E-Journal Pushidrosal tersebut, dan mempermudah proses integrasi dengan portal E-Journal Pushidrosal sehingga Database Hukum Nasional cepat terwujud